News on MRT Jakarta

the unofficial blog of MRT Jakarta Projects

Posts Tagged ‘Perpres

Nasib Proyek Monorel Makin Tak Jelas

leave a comment »

by : Rizky Andriati Pohan

Gubernur DKI akui krisis keuangan global mempersulit kelanjutan proyek monorel

Krisis keuangan dunia mulai berimbas pada sejumlah proyek infrastruktur di DKI Jakarta. Salah satunya adalah proyek Monorel. Setelah mandek selama empat tahun, Pemerintah Provinsi DKI belum juga kunjung mengambil alih megaproyek ini karena kesulitan pendanaan.

“Belum lah. Dananya sulit sekali. Apalagi krisis global seperti sekarang ini,” kata Gubernur DKI Fauzi Bowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10).

Sebelumnya sejumlah investor dalam dan luar negeri memang telah menyatakan minat untuk melanjutkan proyek pembangunan moda transportasi massal ini. Namun Fauzi mengakui hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari para calon investor tersebut. Sementara di satu sisi, pembiayaan dengan menggandalkan anggaran negara apalagi anggaran daerah ia nilai juga tidak memungkinkan. “Saya tidak mau memberikan janji-janji mimpi kalau proyek ini tidak mungkin dilaksanakan,” ujarnya.

Meski berharap proyek ini bisa terus berlanjut, namun ia juga tidak menjelaskan sampai kapan pihaknya akan menghentikan rencana pengambilalihan itu.

Proyek Monorel sebenarnya merupakan tanggung jawab PT Jakarta Monorail (PT JM) selaku konsorsium yang memenangkan tender. Namun dalam perjalannya, para pemegang saham satu persatu mengundurkan diri karena ketidakjelasan proyek.

Bank Dunia sempat menyatakan minat, dengan syarat proyek ini diambilalih oleh pemerintah bukan dikerjakan swasta. Lagi-lagi, belum juga kunjung ada kejelasan. “Itu yang harus diupdate. Mungkin dulu tertarik, tapi sekarang belum tentu. Kayak PT JM dulu bilang ada investor yang tertarik, tapi sampai sekarang juga tidak terbukti. Saya tidak mau menebar mimpi,” tutur  Fauzi.

Sementara itu anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sutanto Soehodho mengakui, proyek monorel memang tidak menguntungkan jika dilihat dari sisi bisnis. Sebab menurutnya, keinginan pemerintah membangun infrastruktur publik tidak sejalan dengan motivasi swasta yang cenderung lebih ingin mengeruk keuntungan.

Dua sisi yang bertolak belakang itu sangat tidak mungkin dipenuhi kecuali pemerintah ikut terlibat. “Saya pikir studi kelayakan itu yang harus dilakukan. Ambilalih banyak konsekuensinya. Harus dihitung apa kekurangannya, kelebihannya,” terang Sutanto. Jika pemerintah tidak sanggup, memang bisa saja proyek ini kembali diserahkan kepada swasta. Namun ia menegaskan, perlu ada jaminan dari pemerintah bahwa proyek ini bisa dilanjutkan tidak seperti sekarang ini tanpa ada kejelasan.

Untuk mendapat kondisi itu, perlu dicek secara mendalam bagaimana latarbelakang perusahaan. “Harus benar-benar yang memiliki kompetensi. Dari segi kualitas dan modal,” tegasnya.

Sejak dimulai tahun 2004 lalu, proyek yang membutuhkan biaya hingga US$480 juta itu hanya meninggalkan tiang pancang. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, kawasan Bendungan Hilir hingga Senayan. Dalam rancangannya, proyek monorel akan dibangun dalam dua jalur. Jalur hijau (green line) sepanjang 14,3 km dengan 14 stasiun.

Dari Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Sudirman Business Distrik-Senayan hingga Pejompongan. Sedangkan jalur biru (blue line) sepanjang 13,5 km dengan 11 stasiun pemberhentian mulai dari Kampung Melayu, Jakarta Timur hingga Roxy, Jakarta Barat. Satu kereta monorel memiliki kapasitas 124 orang duduk dan 326 penumpang berdiri.

Tak Perlu Perpres

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan proyek mass rapid transit (MRT) dan rel jalur ganda tidak membutuhkan peraturan presiden (perpres). “Kalau apa-apa perpres, apa-apa inpres, ya repot,” kata Hatta di Istana Negara, Jumat (17/10).

Hatta mengemukakan hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Muhayat yang mengatakan perlu adanya Perpres untuk kelanjutan proyek MRT.

Hatta mengatakan, proyek tersebut sudah memiliki payung hukum yang lengkap. “Menurut pandangan saya, sudah selesai persoalan MRT kalau kita melihat dari produk regulasinya. Apalagi? Undang-undangnya ada. Di dalam aturan itu, pemda sendiri membentuk katakanlah badan usaha. Aturan di mana porsi pemerintah pusat, departemen perhubungan dan pemerintah DKI juga sudah ada,” kata Hatta. Terlebih lagi MRT juga sudah diatur dalam tatanan sistem transportasi nasional.

Pada kesempatan itu, Hatta justru mengkritisi proyek tersebut yang penyelesaiannya memakan banyak waktu. “MRT lama sekali penyelesaiannya,” katanya.

Hatta melihat, sebenarnya proyek ini masih terkendala pembebasan lahan saja. Namun permasalahan itu pun seharusnya bisa ditangani oleh pemerintah daerah karena Pemda DKI sudah membuat tim pembebasan lahan.

“Saya kira harusnya itu bisa selesai. Karena MRT dan terutama rel jalur ganda itu vital sekali. Sehari sekitar 500 ribu yang naik kereta rel listrik Jabotabek,” katanya. Terlebih lagi Departemen Perhubungan memiliki target untuk menaikkan angka pengguna rel jalur ganda mencapai dua juta. “Itu tidak mungkin bila jalur ganda dan MRTnya juga tdk selesai,” katanya. Hingga akhir pekan ini, Sekretariat Negara belum menerima usulan Pemprov DKI mengenai hal tersebut.

Meita Annissa/ Rizky Andriati Pohan

Written by jakartamrt

November 20, 2008 at 5:06 am

Posted in Jurnal Nasional

Tagged with , ,

Peraturan Presiden untuk Jamin Pembiayaan MRT

leave a comment »

Jum’at, 17 Oktober 2008 | 17:19 WIB

TEMPO InteraktifJakarta : Sekretaris Derah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat mengungkapkan perlu adanya Peraturan Presiden untuk proyek transportasi massal yang cepat atau Mass Rapid Transit (MRT). “Selain karena alasan koordinasi, juga pembiayaan proyek ini bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata dia kepada Tempo, Jumat (17/10).

Menurut Muhayat, ada pembiayaan yang juga ditanggung oleh pemerintah pusat. “Pembiayaan dari pusat tentunya terkait dengan kewenangan pusat,” ujarnya. “Oleh karena itu, perpres dapat payung hukum yang akan menjadi jaminan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyebutkan perlunya peraturan presiden untuk menyelesaikan proyek trasnportasi ini. Perpres ini menjadi salah satu opsi untuk mempercepat proyek. 

Muhayat mengungkapkan, usulan perpres ini belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat. “Nantinya akan kami sampaikan dalam bentuk terrtulis,” lanjutnya. Namun, dia mengaku Pemda DKI belum menetapkan waktu untuk menyampaikan usulan secara resmi. 

Eka Utami Aprilia

Source: Koran Tempo

Written by jakartamrt

October 17, 2008 at 3:18 pm

Posted in Koran Tempo

Tagged with , , ,

Pemerintah Nilai Perpres MRT Belum Perlu

leave a comment »

17/10/08 13:50
Jakarta, (ANTARA News) – Pemerintah menilai Peraturan Presiden (Perpres) belum diperlukan bagi penuntasan proyek pembangunan Mass Rapid Transportation (MRT), kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Pembangunan MRT memiliki aturan yang diyakini mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi khususnya koordinasi antar pemegang kebijakan seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Perhubungan dan pihak Jepang, katanya.

“MRT itu kan sebetulnya menurut pandangan saya sudah selesai masalahnya. Kalau kita lihat dari produk regulasinya. Apa lagi? Undang-undangnya ada, kemudian Pemdanya sendiri ada dalam aturan itu katakanlah bentuk badan usaha kemudian porsinya pemerintah pusat dan dephub sudah ada semua porsinya,” katanya.

Mengenai kekhawatiran Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atas keberlanjutan proyek MRT, ia mengatakan karena MRT sudah masuk dalam sistem transportasi nasional, tentunya perencanaan dan pelaksanaan proyek sudah diatur dengan baik.

“Kita lihat dulu apakah memang diperlukan sebuah produk perpres, kita lihat. Karena seingat saya ada di dalam UU dan itu juga sudah masuk di dalam tatanan sistem transportasi nasional,” katanya.

Ia menambahkan, “kalau nanti diperlukan kita lihat nanti saya tidak mau gegabah soal itu.”

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat rapat tentang penanganan banjir di Jabodetabekjur di DPR RI, Kamis (16/10) mengatakan perlu adanya Peraturan Presiden untuk kelanjutan proyek MRT.

Menurut Gubernur DKI, Perpres itu dapat mengatur hubungan antar instansi yang terlibat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran kewenangan.

Fauzi menyatakan dalam Perpres itu sebaiknya mengatur tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan pekerjaan masing-masing institusi.(*)

Source: AntaraNews

Written by jakartamrt

October 17, 2008 at 10:38 am

Posted in Antara

Tagged with , , ,

Peraturan Presiden Diyakini Bisa Percepat Proyek MRT

leave a comment »

JAKARTA — Peraturan presiden mengenai penanganan proyek Mass Rapid Transit (MRT) berupa kereta api bawah tanah di Jakarta diyakini mampu “menyelamatkan” penuntasan proyek transportasi itu.

“Harus ada perpres (peraturan presiden) karena proyek ini punya kepentingan nasional,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat tentang penanganan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Foke, sang gubernur, menjelaskan proyek ini ditangani oleh berbagai instansi sehingga akan lebih cepat kelar kalau dipayungi peraturan presiden. Dia mengakui hingga kini belum ada masalah pada koordinasi antarinstansi itu. “Di masa yang akan datang koordinasi akan semakin rumit.” Peraturan presiden, menurut dia, juga akan menjamin proyek MRT berlanjut walau terjadi pergantian pemerintahan.

Dua hari lalu, Foke menyatakan meminta peraturan presiden untuk melancarkan MRT sehingga menjamin penuntasan proyek. Jika proyek MRT selesai akan timbul efek bola salju, yakni mengurangi kerugian kumulatif akibat kemacetan lalu lintas dan membuka banyak lapangan kerja (Koran Tempo, 16 Oktober).

Ia pun mengusulkan beberapa substansi dalam peraturan presiden, seperti pembagian tugas, tanggung jawab, dan pekerjaan bagi instansi terkait, termasuk ketentuan hukum. Untuk itu, Foke akan melakukan pembicaraan dengan Departemen Perhubungan pada awal bukan depan.

Proyek MRT dipastikan molor karena perjanjian pendanaan untuk proyek tahap kedua atau fase konstruksi belum ditandatangani. Foke berharap proyek tahap kedua dimulai pada akhir 2009 akhir atau 2010. Sebelumnya, direncanakan pembangunan konstruksi dimulai pada akhir 2008 (Koran Tempo, 23 September). EKA UTAMI APRILIA

Source: Koran Tempo

Written by jakartamrt

October 17, 2008 at 12:17 am

Posted in Koran Tempo

Tagged with , ,

Jakarta Minta Peraturan Presiden tentang Proyek MRT

leave a comment »

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta pemerintah pusat menerbitkan peraturan presiden untuk melancarkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) berupa kereta api bawah tanah (subway). Payung hukum itu akan menjadi penjamin kalau penuntasan proyek terlambat.

“Itu salah satu opsi,” katanya di Balai Kota Jakarta kemarin. Foke–sapaan Fauzi Bowo–mengatakan akan bertemu dengan pihak Departemen Perhubungan untuk membicarakan masalah ini. Ia sangat berharap proyek MRT segera selesai karena dapat menimbulkan efek bola salju yang positif, misalnya kerugian kumulatif akibat kemacetan lalu lintas bisa dikurangi sekaligus membuka banyak lapangan kerja.

Proyek MRT dipastikan molor karena perjanjian pendanaan untuk proyek tahap kedua atau fase konstruksi belum ditandatangani. Foke berharap proyek tahap kedua dimulai 2009 akhir atau 2010. Sebelumnya, direncanakan pembangunan konstruksi dimulai akhir 2008. (Koran Tempo, 23 September)

Jalur MRT akan membentang dari Lebak Bulus hingga Dukuh Atas sepanjang 14,3 kilometer. MRT ditargetkan bisa dinikmati warga Jakarta pada 2010. Japan Bank for International Cooperation mengucurkan pinjaman total US$ 800 juta berupa tight loan dengan bunga 0,4 persen per tahun untuk pengembalian 30 tahun.

Komponen pembiayaan proyek terdiri atas pinjaman Jepang 30 persen, Indonesia 30 persen, serta 40 persen swasta. Tahap konstruksi menelan biaya US$ 480 juta. Sedangkan tahap pertama (studiengineering design) biayanya sekitar US$ 17,5 juta.

Dalam kunjungan ke Moskow, Rusia, pada 2-12 Oktober lalu, Foke meneken nota kerja sama pengelolaan subway dengan Kota Moskow. “Moskow memiliki jaringan subway terbaik di dunia,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah DKI Jakarta Purba Hutapea. Pengusaha dari negeri pecahan Uni Soviet itu juga berpeluang menggarap proyek MRT di Jakarta lewat tender terbuka. (Koran Tempo, 13 Oktober) EKA UTAMI APRILIA

Source: Koran Tempo

Written by jakartamrt

October 16, 2008 at 1:41 am

Posted in Koran Tempo

Tagged with , , ,